Manajemen Desa Wisata - Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan, secara gambalang diartikan sebagai pemberian daya kepada seseorang yang tidak/kurang berdaya. Deegan kata lain, pemberdayaan masyarakat, adalah bagaimana, seorang pemberdaya, mengelola dan menuntun seseorang yang memiliki suatu potensi untuk dikembangakan agar memiliki daya(kekuatan) untuk memanfaatkan, mengembangkan, dan meraih keuntungan dari potensi tersebut.

Pemberdayaan, terdiri atas pihak pemberdaya (yang memiliki daya/kekuatan) dan pihak yang diberdayakan
(yang tidak/kurang memiliki daya/kekuatan). Aksi ini meliputi interaksi antara kedua belah pihak.
Biasanya dalam Pemberdayaan masyarakat, aksi ini terjadi dalam suatu komunitas. Dimana suatu komunitas
masyarakat tertentu, memiliki potensi namun tidak berdaya untuk melakukannya, sehingga memanggil
seseorang yang berdaya untuk mengajarkan mereka.
Namun tidak hanya sekedar memberi kekuatan, aksi pemberdayaan tidak jarang meliputi aksi disempowerment (pengurangan daya) terhadap orang-orang yang memiliki daya berlebih sehingga memperlambat pemberdayaan masyarakat sekitarnya. Contohnya adalah : bagaimana pemerintah (pemberdaya) mengeluarkan peraturan, larangan pembukaan gerai minimarket (pihak dengan daya berlebih) di dekat pasar (penjual sebagai pihak yang diberdaya).

Pemberdayaan masyarakat, biasa dimulai dengan analisis potensi masyarakat, lalu dimulai dengan
pembelajaran pemberdayaan potensi tersebut sehingga masyarakat dapat berdiri sendiri dengan kekuatannya
masing-masing tanpa ketergantungan. Adapun hak yang perlu diperhatikan adalah, potensi yang dimaksud,
tidam semata-mata potensi individual masyarakat, namun potensi masyarakat secara keseluruhan. Baik dari
diri masyarakat, maupun dari lingkungan dimana masyarakat tersebut tinggal. Tak Jarang, dalam satu
masyarakat terdapat banyak potensi untuk dikembangkan. Dari sini, adalah bagaimana seorang pemberdaya
dan masyarakat untuk mencari cara mengelola dan mengembangkan potensi tersebut bersama-sama dengan
hasil yang maksimal.

Pilar-pilar pemberdayaan dibagu menjadi tiga, yaitu pemungkinan, penguatan, dan perlindungan. Secara
simple dijelaskan, apabila kita ingin memberdayakamemberdayakan masyarakat, makankita perlu mencari
potensi masyarakat tersebut. Hal itu adalah pemungkinan (enabling). Lalu tahap berikutnya, setelah  kita
mengetahui potensi dari masyarakat tersebut, adalah bagaimana kita mengembangkan potensi tersebut
menjadi hal yang lebih nyata dan konkret. Hal tersebut adalah penguatan (strenghtening). Lalu berikutnya,
apabila masyarakat tersebut telah berdaya, dan dapat berdiri sendiri, adalah bagaimana kita mengajarkan
masyarakat untuk mempertahankan dan menjaga apa yang telah mereka bangun agar tidak runtuh. Dengan
kata lain, agar suatu pemberdayaan tersebut memiliki jangka hidup yang panjang (sutainable). Hal itu yang
disebut perlindungan (protection).
Dengan mengetahui hal-hal tersebut, diharapkan kita semua memiliki dasar pemberdayaan masyarakat
dan dapat menerapkannya di lingkungan kita sendiri.

Sukma Suci Safitri
16/401225/SV/11729

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.